PLIK NANGGULAN 2 - SHOWROOM PETANI & UMKM KULON PROGO

PLIK NANGGULAN 2 MELAYANI:INTERNET-SALES-SERVICE-TRAINING-CONTENT DEVELOPMENT-SHOWROOM PETANI DAN UMKM UNTUK JASA PELAYANAN HUBUNGI PLIK NANGGULAN 2 DESA BANYUROTO KECAMATAN NANGGULAN KABUPATEN KULON PROGO DIY 55671-BERSAMA KITA MEMBANGUN EKONOMI RAKYAT

Friday, 30 October 2015

KECAMATAN NANGGULAN RAIH PPID TERBAIK


Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang KIP yang dilakukan oleh PPID Pembantu (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kecamatan Nanggulan mampu mengantarkan  meraih peringkat pertama dalam Pemeringkatan Badan Publik kategori SKPD Kabupaten/Kota oleh Komisi Informasi DIY. Selain Kecamatan Nanggulan, Badan Publik Sekretariat Daerah Kulon Progo meraih peringkat ketiga dan Dinas Kesehatan Kulon Progo urutan keempat.
            Penghargaan di serahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (29/10), yang disaksikan Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono dan Ketua KIP DIY Dewi Amanatun Suryani.
            Gubernur DIY mengatakan adanya keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan good governance yang direpresentasikan melalui semangat transparansi. Karena keterbukaan merupakan tuntutan zaman.
            "Keterbukaan informasi juga merupakan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh akses dan layanan yang memadai, termasuk dalam proses menyusun kebijakan yang menyangkut kepentingan publik,"kata Sultan.
            Sedangkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono, mengatakan pemeringkatan badan publik sebagai salah satu upaya mendorong keterbukaan informasi publik belum semua Komisi Informasi Propinsi   melakukan. Khususnya di DIY ini sebelum adanya UU KIP telah ada rintisan dengan adanya lembaga Ombudsman baik swasta maupun pemerintah.
            Sementara Ketua Komisi Informasi DIY Dewi Amanatun Suryani mengatakan pemeringkatan kepada seluruh Badan Publik di DIY diawali dengan tahapan self assesment, dilanjutkan verifikasi pada website dan visitasi.
            Kabag TI Humas selaku PPID Kulon Progo Rudy Widiyatmoko mengatakan keberhasilan PPID Pembantu ini berkat usaha bersama pejabat setempat, terutama dalam memberikan motivasi melalui koordinasi PPID Pembantu di masing-masing SKPD yang digelar rutin oleh PPID, serta Komisi Informasi DIY.  
            Hasil pemeringkatan selengkapnya adalah untuk kategori SKPD Pemda DIY peringkat pertama DPPKA, Dishubkominfo dan Dinas Kebudayaan. Kategori SKPD Kabupaten/kota peringkat sesuai urutan Kecamatan Nanggulan, BKD Gunungkidul, Setda Kulon Progo, Dinkes Kulon Progo dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Kategori BUMD adalah Bank Jogja disusul PDAM Yogya dan PT AMI. Untuk partai politik PDIP, PKS dan

Sumber:nanggulankulonprogo.go.id


 PAN. 

Wednesday, 28 October 2015

Pemuda Harapan Bangsa



Bulan Oktober merupakan bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Setiap tahunnya di setiap tanggal 28 Oktober menjadi momen penting untuk mengenang kebangkitan para pemuda zaman dulu. Bermula pada tahun 1908 kaum muda bertekad menyatukan seluruh Nusantara dengan sebutan Indonesia. Mereka berkumpul dengan menyebut dirinya sebagai Perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia adalah organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di negeri Belanda. Organisasi ini awalnya bernama Indische Vereeniging. Namun, pada tahun 1922 nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging, tetapi pada tahun yang sama namanya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia.
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia. Namun ternyata sumpah pemuda yang mejadi simbolis kebangkitan pemuda itu menjadi penyemangat ‘temporal’ kaum muda saat ini. Semua pemuda terutama mahasiswa gencar menyuarakan ‘kebangkitan’ yang mereka usung di tanggal tersebut. Hanya sehari itu saja. Berbeda dengan pemuda zaman dulu yang hanya untuk mengopinikan kata ‘Indonesia’ saja memerlukan tempo 10 tahun.
Pemuda sejatinya adalah kaula muda yang selalu terdepan dalam memperjuangkan hak hidupnya. Raja dangdut, Rhoma Irama mengatakan bahwa darah muda adalah darah yang berapi-api. Bahkan Ir. Soekarno pun mengatakan seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia. Artinya pemuda merupakan tonggak utama yang bisa memprakarsai kebangkitan suatu bangsa. Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikkan dengan perubahan.
Sejarah membuktikan bahwa berbagai hal menyangkut perubahan dan pembangunan, selalu identik dengan adanya campur tangan pemuda. Di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya besar, dan mendasar. Pengaruhnya kuat dan mengakar. Hampir dipastikan di setiap revolusi besar dunia berawal dari gerakan pemuda. Misalnya saja ketika terjadinya perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajah Belanda sebagian besar pemprakarsa awalnya adalah kaum muda. Lalu ketika terjadi kemerdekaan RI, pencetusnya sebagian besar adalah pemuda. Pencetus revormasi pengguling rezim Orde Baru adalah mahasiswa alias pemuda. Di dunia internasional, Robespierre dan Napoleon Bonaparte menjadi pemuda yang memiliki peran penting dalam revolusi Perancis.
Gambaran pemuda sebagai sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual, serta yang terpenting sikapnya itu ternyata berbeda dengan gambaran pemuda saat ini. Pemuda sebagai sosok superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit yang menyala-nyala kini sudah jarang nampak bahkan lenyap sama sekali. Secara etimologi pun pemuda dari masa ke masa mengalami degradasi dan penyempitan makna. Seperti yang disampaikan oleh Bennedict Anderson, misalnya, menyebut bahwa definisi “pemuda” sejak revolusi kemerdekaan  sampai menjelang orde lama mereka selalu dikaitkan dengan “dimensi politik”. Akan tetapi setelah Orde Baru berkuasa bukan hanya terjadi degradasi makna bahkan dekadensi. Pergeseran makna “Pemuda” menjadi “Remaja”. Artinya hasil dari depolitisasi pemerintah Orde Baru, Pemuda mengalami pergeseran makna yang dulunya memuat dimensi politis, menjadi “Remaja” yang berkaitan dengan soal gaya hidup. Di sinilah pemuda menjadi massa yang mengambang (floating mass). Pemuda menjadi kalangan yang seringkali “galau”. Lebih jauh lagi, makna “Remaja” pun semakin bergeser menjadi “ABG”, yang sangat identik dengan sesosok kaula muda yang lemah.
Jika dulu para pemuda gemar memperjuangkan hak-hak rakyat, berkutat dengan politik, bergulat dengan problem sosial, tapi kini pemuda atau remaja lebih sering disibukkan dengan kehidupan pribadi. Kebanyakan mereka sibuk dengan urusan cinta, sibuk dengan mencari harta dan jabatan semata, sibuk dengan hiburan dan hura-hura, hidup hanya untuk memenuhi hasrat yang sekejap mata. Gaya hidup yang penuh dengan pesta, dugem, ada genk motor, gila bola, dan club club lainnya yang isinya penuh dengan kesenangan dunia. Kemudian ditambah dengan kondisi yang penuh dengan nafsu syahwat. Dalam sebuah survei komnas anak di 12 provinsi dengan responden 4500 remaja (2010) didapatkan data bahwa 21.2 % anak SMA pernah aborsi, 62.7 % anak SMP sudah tidak perawan, 93.7 % pernah berciuman, 93-97 % pernah melihat porno. Lalu bagaimana dengan nasib pemuda intelektualnya? Menurut survei yang dilakukan Bank Mandiri, sebanyak 900.000 lulusan sarjana dari berbagai  Perguruan Tinggi (PT) yang tersebar di seluruh Indonesia masih menganggur alias tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Lantas bagaimana peran mahasiswa sekarang dalam pembangunan bangsa? Bagaimana arah pergerakan mereka di zaman demokratis ini? Ternyata mereka seakan-akan mandul. Jika saat orde baru potensi pemuda sebagai agent of change dan agent of control mass sengaja dimatikan oleh rezim yang ada, namun sekarang meski dengan berbagai kebebasan yang ada, pemuda khususnya mahasiswa malah semakin apolitis. Hal ini diakibatkan oleh semakin individualisnya setiap masyarakat yang hidup dalam naungan demokrasi. Ini mengakibatkan tidak pekanya dia terhadap sekitarnya. Kemudian gaya hidup yang hedon dan tuntutan hidup mewah menjadi penyebab para intelektual muda menyibukkan dirinya dengan mencari harta, jabatan dan tahta. Mereka tak peduli apakah itu baik untuk bangsanya atau malah meruntuhkan bangsanya, yang penting dia memiliki segudang manfaat dari apa yang dilakukannya. Pantaskah kita berharap banyak pada gambaran pemuda yang seperti ini?
Oleh sebab itu, selayaknya kita kembali merekonstruksi kaula muda ini. Menimbulkan kesadaran bahwa dia hidup tidak hanya untuk kesenangan dunia semata, menyadarkan bahwa dia hidup di dunia hanya sementara, serta menyadarkan bahwa dia akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak menjadi satu poin penting yang mesti dilakukan agar jiwa sejati pemuda kembali hadir. Dengan begitu dia akan kembali peduli terhadap keadaan masyarakat sekitarnya. Ia tidak akan tinggal diam dengan kedzaliman yang meraja rela. Ia tidak akan mudah dibohongi para pemilik kepentingan.

Kemah Kebangsaan 2015 Lapangan Gunung Gamping Desa Banyuroto


Kemah Kebangsaan DIY di Kulonprogo, Kemah Kebangsaan DIY keempat akan digelar 28 hingga 30 Oktober dan dibuka oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X, di Lapangan Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan.

Ketua Organizing Commitee Kemah Kebangsaan 2015, Tustiyani menjelaskan, selain membuka kemah, Gubernur DIY juga sebagai keynote speaker,  menyampaikan keynote speech-nya tentang "Menegakkan Kembali Nasionalisme Indonesia". "Rangkaian lainnya akan diserahkan bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Ini sebagai kepedulian kami generasi muda terhadap penyandang disabilitas dan lansia, ada 150 paket bantuan, tapi masih bertambah," terang Tustiyani yang juga Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kulonprogo, di sela-sela Bakti Sosial Bedah Rumah, yang merupakan rangkaian Kemah Kebangsaan di Banyuroto Nanggulan, Minggu (25/10/2015).

Sebanyak 400 peserta dari berbagai elemen pemuda di DIY, mulai dari Karang Taruna Kabupaten/Kota se DIY, TAGANA, Pramuka, KNPI, IKPMD. Kemah kebangsaan ke-4 di Kulonprogo bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat pemuda untuk berkarya, menjadi pemuda istimewa untuk membantu pembangunan di segala bidang di Yogyakarta dan Indonesia.

"Kemah Kebangsaan satu 2012 di Bantul, 2013 Gunung Kidul, 2014 di Sleman, dan sekarang ke-4 2015 di Kulonprogo, merupakan kegiatan untuk meneguhkan kembali posisi Karang Taruna sebagai agent of change. Pemuda merupakan potensi besar untuk mendorong pengentasan dan penanggulangan kemiskinan," imbuh Tustiyani.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi mengatakan Kemah Kebangsaan di Kulonprogo selayaknya tidak dimaknai sebatas rutinitas bergilir semata. Namun diharapkan mampu menunjukkan peran menyikapi rencana pembangunan fasilitas publik Bandara Internasional Baru di Kulonprogo.

"Karang Taruna memiliki tugas sebagai petugas penyelenggara kesejahteraan sosial, Karang Taruna harus mengambil bagian dalam menyiapkan masyarakat untuk siap menghadapi bandara baru. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Karang Taruna harus bergerak mempersiapkan masyarakat dari sekarang," tegas Untung Sukaryadi di Kepatihan Yogyakarta.


Agenda :
Akan diselenggarakan acara Kemah Kebangsaan Tahun 2015 Karang Taruna DIY, Besok pada : Rabu, 28 Oktober 2015, Jam : 13.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Lapangan Desa Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo.


Wednesday, 21 October 2015

Kedudukan Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa


Kedudukan Kepala Desa dan BPD menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014?

Pertama, kami akan menjelaskan soal kepala desa terlebih dahulu. Kepala desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”). Jadi, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan desa (lihat juga Pasal 23 dan Pasal 25 UU Desa).

Adapun tugas kepala desa disebut dalam Pasal 26 ayat (1) UU Desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kedua, kami menjelaskan soal Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Adapun fungsi BPD yang berkaitan dengan kepala desa yaitu (Pasal 55 UU Desa):
  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Masih mengenai keterkaitan antara BPD dengan kepala desa, BPD juga memiliki hak untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini terdapat dalam Pasal 61 huruf a UU Desa yang berbunyi:

Badan Permusyawaratan Desa berhak:

  1. mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa;
  2. menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan
  3. mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Selanjutnya kami akan Menjawab pertanyaan Anda soal kedudukan kepala desa dan BPD. Di dalam penjelasan umum poin 5 UU Desa tentang Kelembagaan Desa antara lain dikatakan bahwa UU ini mengatur mengenai kelembagaan desa/desa adat, yaitu lembaga pemerintahan desa/desa adat yang terdiri atas pemerintah desa/desa adat dan BPD/desa adat, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat.

Jadi, dilihat dari kedudukannya, memang kepala desa selaku pemerintah desa dan BPD memiliki kedudukan yang sama, yakni sama-sama merupakan kelembagaan desa yang sejajar dengan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat. Dalam UU ini pun tidak membagi atau memisah kedudukan keduanya pada suatu hierarki. Ini artinya, keduanya memang memiliki kedudukan yang sama, namun dengan fungsi yang berbeda.

Lebih lanjut dikatakan pula dalam penjelasan umum bahwa kepala desa/desa adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Sedangkan BPD mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa. BPD harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan kepala desa sehingga BPD tidak dapat menjatuhkan kepala desa yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat desa.

Untuk mempermudah Anda memahami hubungan antara kepala desa dan BPD dapat kita lihat pengaturannya antara lain sebagai berikut:
  1. Kepala Desa dan BPD membahas dan menyepakati bersama peraturan desa (Pasal 1 angka 7 UU Desa)
  2. Kepala Desa dan BPD memprakarsai perubahan status desa menjadi kelurahan melalui musyawarah desa (Pasal 11 ayat (1))
  3. Kepala desa memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD (Pasal 27 huruf c UU Desa)
  4. BPD memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir (Pasal 32 ayat (1) UU Desa)
  5. Kepala Desa mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan memusyawarahkannya bersama BPD (Pasal 73 ayat (2) UU Desa)
  6. Kepala Desa dan BPD membahas bersama pengelolaan kekayaan milik desa (Pasal 77 ayat (3) UU Desa)

Dasar hukum:

Sumber:hukumonline.com

Tuesday, 13 October 2015

Karang Taruna Desa Banyuroto maju Lomba Tingkat DIY


Ismail Malik selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Kulonprogo minta Pengurus Karang Taruna Tunas Bhakti Muda Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan terus meningkatkan tata kerja organisasi dan sistem administrasi yang standar guna menghadapi lomba Karang Taruna Berprestasi tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta 2016.
"Kegiatan ini merupakan tonggak sejarah awal Karang Taruna Desa Banyuroto sebagai duta Kabupaten Kulonprogo mengikuti lomba Karang Taruna Berprestasi tingkat DIY pada 2016 mendatang. Karena itu sebagai upaya memenangkan lomba tersebut saya berharap pengurus Karang Taruna Tunas Bhakti Muda Desa Banyuroto terus meningkatkan sistem kerja, administrasi dan keuaangan sehingga bisa dipertanggungjawabkan," katanya  di gedung serba guna Desa Banyuroto.
Selain dihadiri Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Nur Hadiyanto, kegiatan yang diwarnai pemberian santunan kepada 19 anak yatim se-Desa Banyuroto tersebut juga dihadiri pegawai Dinas Sosial DIY Sucipto, Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kulonprogo Bima Prasetiya jajaran Pengurus Karang Taruna Kulonprogo.
Nur Hadiyanto menyambut positif kegiatan yang diadakan Karang Taruna Desa Banyuroto tersebut. "Buka puasa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim pada bulan penuh berkah merupakan manifestasi sikap positif yang ditunjukkan generasi muda ditengah derasnya pengaruh negatif era globalisasi," terangnya.

Sumber: KRJogja.com

Tuesday, 29 September 2015

Keberadaan PLIK ( Pusat Layanan Internet Kecamatan ) Masih di Butuhkan Warga

          Foto tampak depan PLIK Nanggulan 2
Penyedia jasaPLIK di DIY dan Jateng, PT. SIMS (Sarana Insan Muda Selaras) mengakui bahwa memang per Februari 2016, kontrak dengan pemerintah akan habis.
Hal tersebut disampaikan oleh Eka Indarto, Direktur Pengembangan Layanan PT SIMS."PLIK itu rencananya kurang lebih kalau dari kami kontraknya sampai Februrari 2016 dan kami tetap menjalankannya itu," jelasnya ketika ditemui di kantornya pekan kemarin.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebenarnya secara layanan progarm PLIK ini sudah distop oleh pemerintah pada awal tahun 2015.Tepatnya pada Februari Maret 2015, yang dilakukan dengan cara menyetop bandwidth yang dibutuhkan untuk internet di setiap PLIK, otomatis jika bandwidth distop maka internet tidak akan bisa jalan.
Meski begitu, PT SIMS tetap memberikan Bandwith kepada masing masing PLIK yang ada. Dan menurut Eka, itu akan diberikan hingga kontrak habis.
Salah satu alasannya adalah karena permintaan dari masyarakat. Bahkan kecepatan internet juga dinaikan.

"Sebenarnya sempat distop bandwithnya di awal tahun, tetapi saya dapat komplain dari warga, ada 400 surat, pak itu sudah dipakai sudah jadi sesuatu kok mau dimatikan," ujar Eka menjelaskan.
Terkait dengan kondisi PLIK yang merupakan hal yang baru, menurutnya program ini ada yang berjalan dan ada yang tidak berjalan di lapangan.
Namun, karena sudah terlanjur berjalan maka PT SIMS tetap menyelesaikan dan berharap hasil yang ada bisa menjadi referensi untuk kedepannya.
Untuk saat ini di DIY dan Jateng total ada 650 PLIK, khusus untuk DIY ada 114 PLIK.
"Dari evaluasi kita mendapatkan satu data kemarin, kita melakukan survey, dari survey itu kita sampling 300 (PLIK) yang tidak berminat melanjutkan cuma 30," jelasnya.
Dimana sama seperti yang disebutkan di tulisan terpisah di liputan khusus ini, ada alasan jika dihitung secara margin pendapatan PLIK tidak menghasilkan keuntungan, namun akan sangat disayangkan jika dihentikan begitu saja karena di beberapa tempat sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Adapula yang sudah sangat membantu ekonomi masyarakat dan menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat.



"Sebenarnya sempat distop bandwithnya di awal tahun, tetapi saya dapat komplain dari warga, ada 400 surat, pak itu sudah dipakai sudah jadi sesuatu kok mau dimatikan," ujar Eka menjelaskan.
Terkait dengan kondisi PLIK yang merupakan hal yang baru, menurutnya program ini ada yang berjalan dan ada yang tidak berjalan di lapangan.
Namun, karena sudah terlanjur berjalan maka PT SIMS tetap menyelesaikan dan berharap hasil yang ada bisa menjadi referensi untuk kedepannya.
Untuk saat ini di DIY dan Jateng total ada 650 PLIK, khusus untuk DIY ada 114 PLIK.
"Dari evaluasi kita mendapatkan satu data kemarin, kita melakukan survey, dari survey itu kita sampling 300 (PLIK) yang tidak berminat melanjutkan cuma 30," jelasnya.
Dimana sama seperti yang disebutkan di tulisan terpisah di liputan khusus ini, ada alasan jika dihitung secara margin pendapatan PLIK tidak menghasilkan keuntungan, namun akan sangat disayangkan jika dihentikan begitu saja karena di beberapa tempat sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Adapula yang sudah sangat membantu ekonomi masyarakat dan menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat.

Dua anak tampak piawai memainkan komputer di ruangan yang tidak cukup luas dan berisi deretan PC dan monitor yang tertata cukup rapi. Satu di antaranya memakai headphone dan berinternet ria, sedangkan yang satunya asik menyaksikan serial animasi dari Malaysia yang cukup terkenal.
Di luar ruangan terdapat beberapa pemuda yang sedang sibuk dengan laptopnya sembari menghisap rokok. Saat itu, jam menunjukan pukul 12.00 lebih sedikit.
Itulah gambaran suasana Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Nanggulan 2, Kulonprogo saat Tribun Jogja mendatanginya pekan kemarin.
Dari dalam ruangan kemudian muncul Sutrisno Hadi, pengelola PLIK Nanggulan 2 yang ada di jalan Pengasih Nanggulan, Bayuroto, Nanggulan, Kulonprogo ini. Menurutnya, warga yang memanfaatkan PLIK ini terus menyusut.
"Alhamdulillah masih bisa mencukupi untuk biaya listrik, masih bisa jalan. Di awal awal beroperasi memang lumayan besar, namun sekarang penurunan traffic," ujarnya kepada Tribun Jogja menggambarkan mengenai kondisi PLIK yang ia kelola secara perorangan ini.
Surtrisno juga bercerita tentang perjalanan PLIK yang ia kelola sejak 2010 ini. Ada pergeseran pengunjung yang datang ke tempatnya, dahulu orang berbondong bondong memanfaatkan program yang dicetus pada masa pemerintahan SBY ini.
Namun, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi, semakin menyusut warga sekitar yang datang.


Menyebut PLIK Nanggulan 2 bukanlah PLIK yang biasa. PLIK percontohan dengan segudang prestasi ini diresmikan oleh mantan Menpora di masa SBY, Roy Suryo.
Bahkan terakhir, PLIK Nanggulan 2 menjadi rujukan dari negara negara Asia untuk dikunjungi.
Sasaran awal dari PLIK ini adalah kelompok tani dan pelajar dan orientasinya adalah non profit. "Orientasi awal memang non profit, kalau dari segi bisnis (saat ini) tidak jalan. Kalau untuk layanan walau turun (pengunjung) tetap kita pertahankan," jelasnya.
Meski terus menurun, namun keberadaan hotspot yang merupakan inisiatif dan pengembangan dari PLIK menjadi penyelamat keberlangsungan PLIK yang ia kelola.
"Di ruangan jumlah pengunjung turun, namun di luar yang pakai wifi ramai," ucapnya.
Untuk diketahui, biaya akses untuk internet di dalam ruangan yang menggunakan personal komputer adalah Rp2.000 per jam. Sedangkan untuk wifi adalah beragam paket yang ditawarkan.

UNICEF Indonesia manfaatkan fasilitas ruang edukadi PLIK Nanggulan 2 untuk uci coba modul perlindungann anak
Menyebut PLIK Nanggulan 2 bukanlah PLIK yang biasa. PLIK percontohan dengan segudang prestasi ini diresmikan oleh mantan Menpora di masa SBY, Roy Suryo.
Bahkan terakhir, PLIK Nanggulan 2 menjadi rujukan dari negara negara Asia untuk dikunjungi.
Sasaran awal dari PLIK ini adalah kelompok tani dan pelajar dan orientasinya adalah non profit. "Orientasi awal memang non profit, kalau dari segi bisnis (saat ini) tidak jalan. Kalau untuk layanan walau turun (pengunjung) tetap kita pertahankan," jelasnya.
Meski terus menurun, namun keberadaan hotspot yang merupakan inisiatif dan pengembangan dari PLIK menjadi penyelamat keberlangsungan PLIK yang ia kelola.
"Di ruangan jumlah pengunjung turun, namun di luar yang pakai wifi ramai," ucapnya.
Untuk diketahui, biaya akses untuk internet di dalam ruangan yang menggunakan personal komputer adalah Rp2.000 per jam. Sedangkan untuk wifi adalah beragam paket yang ditawarkan.


Sumber: TribunJogja.com


Tuesday, 22 September 2015

Kunjungan Tamu USO Asia

   Foto bersama Pengelola Plik Nanggulan 2 dengan rombongan tamu USO Asia
Dalam rangka silaturahmi dan meninjau keberadaan program Kwajiban Pelayanan Umum /Universal Service Obligation KPU /USO yang dijalankan di Indonesia pada bulan september 2015 perwakilan negara-negara Asia , Jepang, Thailan, Vietnam dll didampingi staf Kemkominfo Pusat Jakarta berserta PT SIMS Jogja meninjau langsung keberadaan PLIK Nanggulan 2  di desa Banyuroto, Kecamatan ,Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut tim Uso Asia berkenan meninjau dan mengamati langsung kegiatan sehari-hari di Plik Nanggulan 2 serta berdialok dengan pengelola PLIK yang menjadikan PLIK sebagai Telecenter yang terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.


 Suasana peninjauan ruang utama akses internet PLIK Nanggulan 2



Penyerahan kenang-kenangan dari rombongan Uso Asia kepada pengelila PLIK Nanggulan 2



Suasana diskusi santai rombongan tamu USO Asia di ruang edukasi PLIK Nanggulan 2