Tujuan
Desa
Mandiri
A.Tujuan
Umum
Mewujudkan
kemandirian masyarakat pedesaan agar mampu mendayagunakan dan
mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi, sosial, dan lingkungan
hidup untuk kesejahteraan masyarakat.
B.Tujuan
khusus
- Meningkatkan partisipasi, daya kreasi dan inovasi masyarakat dalam mendayagunakan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup di desa.
- Mengembangkan kemandirian dan kemampuan berusaha diberbagai bidang usaha di desa.
- Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesempatan berusaha di desa.
- Menguatkan kelembagaan masyarakat desa.
- Mendorong kesadaran dan pemahaman masyarakat akan fungsi dan manfaat, serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Meningkatnya kualitas dan produktivitas pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan.
Sasaran
- Desa yang secara ekonomi atau sosial (partisipasi aktif warga) telah mempunyai kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi dan sosial.
- Desa yang mempunyai inovasi dan daya kreasi dalam mengoptimalkan potensi sumber daya dan kearifan lokal.
- Desa yang mampu mengembangkan infrastruktur kelembagaan pendukung sesuai dengan dimensi kemandirian yang akan dicapai. Pengembangan infrastruktur kelembagaan dalam hal ini didasarkan pada pengembangan Unit Pengelola Keuangan dan Usaha (UPKu atau UPK).
Ruang
Lingkup Kegiatan
1.Untuk
pengembangan lokasi baru:
a.Pengembangan
potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup di desa.
b.Pengembangan kemandirian berusaha dan kewirausahaan di desa.
c.Kemitraan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kerjasama.
b.Pengembangan kemandirian berusaha dan kewirausahaan di desa.
c.Kemitraan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kerjasama.
2.Untuk
lokasi Penguatan:
a.
Pengembangan pelayanan UPK atau UPKu.
b. Pembinaan Pokmas.
c. Inventarisasi dan Pemetaan UPK.
b. Pembinaan Pokmas.
c. Inventarisasi dan Pemetaan UPK.
No comments:
Post a Comment