PLIK NANGGULAN 2 - SHOWROOM PETANI & UMKM KULON PROGO

PLIK NANGGULAN 2 MELAYANI:INTERNET-SALES-SERVICE-TRAINING-CONTENT DEVELOPMENT-SHOWROOM PETANI DAN UMKM UNTUK JASA PELAYANAN HUBUNGI PLIK NANGGULAN 2 DESA BANYUROTO KECAMATAN NANGGULAN KABUPATEN KULON PROGO DIY 55671-BERSAMA KITA MEMBANGUN EKONOMI RAKYAT

Saturday 9 February 2013

KULON PROGO MENDAPAT BANTUAN MOTOR LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Siaran Pers No. 13/PIH/Kominfo/2/2013 tentang Bantuan Kendaraan M-PUSTIKA Penyuluhan Informasi Publik Untuk Daerah Terpencil 

(Jakarta, 6 Februari 2013). Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan dan pemerataan informasi publik kepada masyarakat, maka Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 6 Februari 2013 ini telah secara resmi menyerahkan bantuan berupa kendaraan penyuluhan informasi publik roda dua dan roda empat, yang lebih dikenal dengan istilah M-PUSTIKA (Mobil Pusat Teknologi Informasi Komunitas). Ini adalah sebagai salah satu upaya Kementerian Kominfo untuk mencapai masyarakat informasi Indonesia, dengan prioritas penyebaran informasi pada daerah tertinggal, terpencil, terluar, rawan bencana, dan pasca/rawan konflik. Progam bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka membangun simpul-simpul informasi di seluruh daerah di Indonesia, yang harus mendapat dukungan sepenuhnya dari unsur pemerintah daerah, sehingga sasaran yang akan dicapai dalam rangka membangun masyarakat informasi Indonesia akan terlaksana dengan lancar.

Dalam sambutannya, Menteri Kominfo mengatakan, bahwa penyerahan bantuan seperti ini memang bukan yang pertama kalinya, karena sudah rutin dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak beberapa tahun yang lalu. Lebih lanjut dikatakannya, ini semua sesungguhnya merupakan wujud kepedulian dan komitmen kami di Kementerian Kominfo untuk turut serta secara aktif dan konkret terus mendorong seluruh Pemda di seluruh tanah air agar aktif secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi dan berbagai bentuk penerangan pada masyarakat luas tentang berbagai hal kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Tifatul Sembiring juga mengatakan: “ Dukungan ini perlu ditunjukkan, karena meskipun di era otonomi ini saudara-saudara Bupati dan Walikota mungkin memiliki potensi anggaran yang cukup berlebih kalau hanya sekedar melakukan pengadaan mobil penerangan seperti ini, namun maknanya tentu lain jika Pemerintah Pusat turut membantunya. Bahwasanya di luar bantuan ini masing-masing Pemda akan melakukan perngadaan tambahan, Kementerian Kominfo tidak melarang. Tetapi harus jelas tujuannya .”

Menteri Kominfo juga berpesan kepada jajaran Pemda, untuk tidak hanya one way menyampaikan informasi publiknya, tetapi harus juga bersifat interaktif. Artinya, menurutnya, petugas yang bertanggung-jawab harus dibekali dengan sejumlah informasi yang paling up to date sejauh tidak melanggar peraturan. Juga dikatakannya, masyarakat kini makin kritis dan cerdas, sehingga agak ironis jika petugasnya tidak nyambung dalam berinteraksi dengan masyarakat, sehingga tidak boleh sampai informasi yang disampaikan serba ketinggalan dari media sosial dan media konvensional yang diperoleh masyarakat setiap hari. Yang tidak kalah pentingnya, Menteri juga mengatakan: “ Selain rutin dengan bantuan kendaraan penyuluhan seperti ini, seperti kita ketahui Kementerian Kominfo juga concern dengan penyediaan akses telekomunikasi yang lain, mulai dari fasilitas desa berdering, desa pinter, PLIK, M-PLIK dan desa informasi. Kenapa ini perlu saya tekankan, karena untuk menunjukkan, bahwa pemerintah khususnya jajaran Kementerian Kominfo dan instansi terkait di daerah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itulah sebabnya saya sering memerlukan datang sendiri ke sejumlah daerah untuk memastikan bahwa bantuan akses telekomunikasi yang diberikan itu benar-benar sampai dan ada gunanya .”

Sebagai informasi, kendaraan penyuluhan informasi publik roda empat ini tipenya adalah Mitshubisi L.300 yang dilengkapi dengan:
  1. Screen Projector.
  2. LCD Projector.
  3. Plasma TV (Samsung 51).
  4. Speaker GMG + Tripod .
  5. Mixer Amplifier.
  6. Genset (Hatsudenki EC 3000).
  7. Notebook (Lenovo B470).
  8. Tabung Pemadam Api (Yamato YAM-4EL).
  9. Camera Digital (Sony DSC - WG10).
  10. Handycam Samsung T10 Black ll DVD Player (LG DP520).
  11. Printer (Canon PIXMA IP 2770).
  12. Handy Talky (Motorola) 14)Modem USB 226 Claro

Yang berhak menerima adalah:
  1. Dishub Kominfo Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
  2. Dishub Kominfo Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
  3. Dishub Kominfo Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.
  4. Dishub Kominfo Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tengah.
  5. Dishub Kominfo Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara
  6. Dishub Kominfo dan Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
  7. Dishub Kominfo Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
  8. Dishub Infokom kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
  9. Dinas Kominfo Kota Pare- Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.
  10. Dinas Kominfo Kabupaten Bovendigoel, Provinsi Papua.
  11. Dishub Kominfo Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
  12. Dishubparbud Kominfo Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
  13. Diskominfo Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
  14. Dishub Kominfo Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
  15. Dinas Kominfo Kota Jayapura, Provinsi Papua

Sedangkan kendaraan yang roda dua bertipe Honda New Megrapro yang dilengkapi dengan
  1. Box Motor.
  2. Netbook (HP).
  3. Toa (ZA-250S).
  4. LCD Projector.
  5. Genset.
  6. TOA (Pengeras Suara)

Yang berhak menerima adalah:
  1. Dinas Kominfo Provinsi Maluku.
  2. Dinas Kominfo Provinsi NTT.
  3. Dishub Kominfo Provinsi Bengkulu.
  4. Dishub Kominfo Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
  5. Dishub Kominfo Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
  6. Dishub Kominfo Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY.
  7. Dinas Kominfo Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
  8. Dishub Kominfo Kab. Bulukumba, Provinsi. Sulawesi Barat.
  9. Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
  10. Dinas Kominfo Kabupaten Karang Asem, Provinsi Bali.
  11. Dinas Kominfo Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur.
  12. Dishub Kominfo Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.
  13. Dinas Kominfo Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
  14. Dinas Kominfo Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
  15. Dishub Infokom Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Kementerian Kominfo memastikan, bahwa pengadaan barang dan jasa untuk penyediaan bantuan kendaraan tersebut bersifat transparan dan obyektif sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian bantuan ini sudah memberikan bantuan pengadaan kendaraan penyuluhan informasi publik dimulai dari tahun 2005 sampai 2012 sebanyak 73 buah mobil. Untuk pengadaan tahun terakhir ini harga mobil satu unit Rp. 326.212.700, harga motor satu unit Rp. 43.219.000.

----------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/91/Mbl_Pelayanan_informasi.jpg.

No comments:

Post a Comment