Pertanian
Organik
adalah
sistem budidaya
pertanian yang
mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan
kimia sintetis.
Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan
teknik tersebut adalah padi,
hortikultura sayuran dan buah (contohnya:
brokoli,
kubis, cabai, jeruk,
dll.), tanaman perkebunan ( kopi,
the, kelapa,
dll.), dan rempah
rempah.Pengolahan
pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan,
ekologi, keadilan,
dan perlindungan.
Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah
kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian
dan
peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia
sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling
berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus
didasarkan pada siklus
dan sistem
ekologi
kehidupan.Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik
antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk
mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang
berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan
kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
Monday, 11 May 2015
Banyuroto Rintis Pertanian Organik
Melalui Kelompok Tani Mina Darussalam Dusun Tawang Desa Banyuroto mencoba merintis mengembangkan pertanian organik di semua sub sektor pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan kehutanan serta perikanan secara organik guna menuju masyarakat yang sehat sejahtera, mulai dari tanaman cabai organik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment