Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) 2015 adalah
proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan
untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan
membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan
diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan
mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja
terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu
dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian
dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan
memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas
untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga
ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat
terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Pemerintah
telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan
menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12
sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor
tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro,
otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri
berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor
jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan
teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan
terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi,
dan tenaga kerja.
Sejauh
ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan
rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain
:
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Pada
27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan
perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang
berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas,
dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011
telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI
(Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation
Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres
No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27
Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan
sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan
dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin
mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah
‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang
diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan
bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha
kecil serta menengah.
Selain
itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite
Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah
antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM
mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi
dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN
itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA,
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya
serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk
bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia
(SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu,
pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan
standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan
pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang
merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting
dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja
dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu,
koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam
rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun
2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas
infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan
informatika, serta ketenagalistrikan :
Perbaikan
Akses Jalan dan Transportasi
Perbaikan
dan Pengembangan Jalur TIK
Perbaikan
dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah
satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur
pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan
yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak
berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat
sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak
berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam
rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,
telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan
korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan
bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap
tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK)
ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK
kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara
itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia
Belum Siap akan
MEA 2015. Salah satunya,Direktur
Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai
persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah
baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada
sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi
“Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata
masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205
kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia.
Hendri
menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA
ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya
dari hasil in-depth
interview Core
dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang
belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia
harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara
terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit
neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi
industri harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi
dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake
holder yang
ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang
diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi
memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang
dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang
lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah,
terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi
AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap
perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print
AEC.
Sumber
:
Investor
Daily.
Kementrian
Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju
ASEAN Economic Community
2015”,
Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku
I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2013”.Buku
II.
Sholeh.
2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC (Asean
Economic Community)
2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 2013, 1 (2): 509-522.